Selasa 07 Mar 2023 17:17 WIB

Korsel: Kompensasi Korban Kerja Paksa Demi Hubungan Masa Depan

Kompensasi ditujukan untuk harmonisasi hubungan masa depan dengan Jepang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan keputusan negaranya untuk memberikan kompensasi secara mandiri kepada para korban kerja paksa pada masa perang Jepang, untuk harmonisasi hubungan masa depan dengan Jepang.
Foto: AP /Lee Jin-man
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan keputusan negaranya untuk memberikan kompensasi secara mandiri kepada para korban kerja paksa pada masa perang Jepang, untuk harmonisasi hubungan masa depan dengan Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan keputusan negaranya untuk memberikan kompensasi secara mandiri kepada para korban kerja paksa pada masa perang Jepang, tanpa melibatkan perusahaan Jepang yang saat itu sebagai pelaku sistem kerja paksa adalah tekad dari Seoul, yang ditujukan untuk harmonisasi hubungan masa depan dengan Jepang.

Yoon membuat pernyataan tersebut selama pertemuan mingguannya dengan Perdana Menteri Han Duck-soo, setelah kementerian luar negeri mengumumkan rencana untuk memberi kompensasi tersebut. Kompensasi diberikan kepada para korban melalui yayasan yang didukung oleh pebisnis Korea Selatan, bukan dari perusahaan Jepang, yang dituduh melakukan kerja paksa selama Perang Dunia II.

Baca Juga

"Ini tentang solusi untuk masalah keputusan wajib militer meskipun berbagai kesulitan adalah tekad yang ditujukan untuk bergerak menuju hubungan yang berorientasi masa depan antara Korea Selatan dan Jepang," kata Yoon seperti dikutip oleh juru bicara kepresidenan Lee Do-woon, dilansir dari Yonhap News, Senin (6/3/2023).

"Tujuannya agar hubungan Korea Selatan-Jepang memasuki era baru, pemerintah kedua negara perlu berupaya membantu generasi mendatang memainkan peran penting," katanya, menurut Lee saat konferensi pers.

Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo menambahkan bahwa pemerintah Korsel akan bekerja untuk memperluas proyek yang meningkatkan pertukaran antara remaja dan mahasiswa kedua negara, dan dengan cepat mendorong proyek kerja sama di semua sektor, termasuk budaya, kebijakan luar negeri, keamanan, bisnis, dan urusan global.

Masalah kerja paksa telah lama menjadi duri dalam hubungan bilateral Seol-Tokyo, setelah Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan dua perusahaan Jepang pada 2018, Nippon Steel dan Mitsubishi Heavy Industries, untuk membayar kompensasi kepada para korban warga Korea yang jadi pekerja paksa.

Jepang telah menyatakan bahwa semua masalah kompensasi diselesaikan di bawah perjanjian 1965 yang menormalkan hubungan bilateral setelah pemerintahan kolonialnya berakhir di Semenanjung Korea tahun 1910-1945.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement