REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim sebelumnya memiliki rencana untuk pemisahan unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). Mengenai rencana tersebut, Bank Jatim kini memutuskan untuk fokus dalam akeselerasi UUS terlebih dahulu.
"Kami mengambil keputusan untuk sementara ini mengakselrasi bisnis UUS kami," kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam konferensi pers paparan kinerja 2022 di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Busrul menjelaskan, semula Bank Jatim menunggu terlebih dahulu regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dengan spin off UUS tersebut. Dia mengatakan, dengan regulasi yang ada saat ini, OJK menentukan syarat untuk menjadi BUS yaitu UUS harus memiliki lebih dari 50 persen dari aset induknya.
Untuk itu, Busrul menegaskan Bank Jatim akan mengakselerasi UUS terlebih dahulu. "UUS kami ini asetnya baru sekitar Rp 3 triliun, masih terlalu kecil. Mau tidak mau kami harus mengembangkan syariah ini," jelas Busrul.
Demi mendukung pengembangan UUS, Busrul memastikan akan membentuk susunan SVP khusus bidang syariah. Dia memastikan, hal tersebut dilakukan agar Bank Jatim dapat fokus mengembangkan bisnis syariahnya.