In Picture: Mantan Kepala Beacukai Eko Darmanto Diperiksa KPK
Dimintai klarifikasi terkait LHKPN sebesar Rp15,7 miliar.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp15,7 miliar.
sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement