Selasa 07 Mar 2023 19:15 WIB

Dalih Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Eko Darmanto bantah pamer harta di medsos, klaim data pribadinya dicuri.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memberikan keterangan pers usai mengklarifikasi laporan harta kekayaannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto memberikan keterangan pers usai mengklarifikasi laporan harta kekayaannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Iit Septyaningsih, Dessy Suciati Saputri, Silvy Diah Setiawan

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaannya. Profil Eko belakangan viral di media sosial sebagai pejabat yang mengunggah materi kekayaannya ke publik.

Baca Juga

Sekeluarnya Eko dari Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore, kepada wartawan Eko mengeklaim, tak pernah berniat untuk memamerkan hartanya di media sosial. Ia berdalih, data pribadinya dicuri dan kemudian beredar luas di media sosial.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara private dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," kata Eko.

Eko mengatakan, dia sangat mencintai institusinya. Bahkan, ia mengikuti perintah pimpinannya untuk tidak mengklarifikasi soal video dan foto-foto gaya hidup hedonnya yang viral di media sosial.

"Saya tidak memberikan klarifikasi apa pun itu karena merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun. Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu," ujar Eko.

Meski demikian, Eko meminta maaf atas beredarnya unggahan mengenai dirinya yang disebut pamer harta. "Akan tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," tegas dia.

Nama Eko ikut mencuat seiring meledaknya kasus eks pajabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Warganet menemukan Instagram @eko_darmanto_bc yang kerap mengunggah kendaraan mewahnya. Dia diketahui mempunyai sembilan mobil mewah, mobil antik, hingga pesawat terbang.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki harta Rp 15,7 miliar. Di sisi lain, ia memiliki utang Rp 9 miliar. Lewat akun Instagram yang telah telanjur beredar, terlihat Eko berpose dengan motor dan mobil mewahnya. Dia bahkan pernah berlagak di samping pesawat Cessna.

Secara paralel bersama KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) juga melakukan investigasi terhadap harta kekayaan Eko Darmanto. Eko dijadwalkan diperiksa Itjen Kemenkeu pada Rabu (8/3/2023).

 

"Terkait ED besok kita akan panggil. Hari ini yang bersangkutan dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan kepada Republika, Selasa (7/3/2023).

 

In Picture: Mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Diperiksa KPK

photo
 

 

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengintruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar Eko segera dibebaskan dari tugas atau dicopot dari jabatannya. "Saat ini muncul berita di media sosial unggahan foto-foto dari ED pejabat eselon tiga Dirjen Bea Cukai Jogja. Ada akun tunjukkan pamer berlebihan tidak sesuai kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Ia mengungkapkan, Eko telah dipanggil oleh Dirjen Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, foto sang pejabat di depan pesawat diambil dalam rangka latihan terbang. Terkait foto pamer, yang bersangkutan akui kesalahannya dan akan memperbaiki.

Kepada Dirjen Bea Cukai, Eko mengaku motor besar yang ia tampilkan bukanlah miliknya melainkan pinjaman. Hanya saja, Eko mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan di LHKPN. 

Maka, Kemenkeu melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu dengan investigasi dan penelitian perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, laporan SPT pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika Eko Darmanto.

Pihak Kemenkeu saat ini tengah berupaya agar kasus serupa Rafael dan Eko Darmanto tidak terulang lagi. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan menyatakan, kementeriannya memiliki sistem pencegahan dan penindakan.

"Ada tata kelolanya, kami menyebutnya integrity frame work atau kerangka kerja integritas," ujarnya kepada Republika,Selasa (7/3/2023).

Sistem itu diimplementasikan dalam upaya menegakan integritas pegawai Kemenkeu. Di antaranya layanan pengaduan Wise dan analisis harta kekayaan pegawai, sebagai instrumen deteksi dini.

"Kami juga mempunyai sistem pertahanan tiga lini atau three lines of defense. Artinya pengawasan terhadap integritas pegawai dilakukan bukan hanya oleh itjen, namun juga unit kepatuhan internal di masing masing unit eselon satu, juga pengawasan oleh atasan langsung atau waskat," jelas Awan.

Ia memastikan, sistem tersebut berjalan. Hanya saja, Itjen Kemenkeu juga akan terus melakukan penyempurnaan.

"Misalnya capturing informasi dari media atau media sosial sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pegawai kemenkeu. pengawasan oleh masyarakat sangat penting ke depannya," tegas dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement