Selasa 07 Mar 2023 21:58 WIB

739 Ribu Penduduk Indonesia Alami Penyakit Ginjal Kronis

Penyakit ginjal kronis paling banyak dialami orang di rentang usia 65-74 tahun.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kesehatan mempersiapkan sejumlah alat medis. 739 Ribu Penduduk Indonesia Alami Penyakit Ginjal Kronis
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas kesehatan mempersiapkan sejumlah alat medis. 739 Ribu Penduduk Indonesia Alami Penyakit Ginjal Kronis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, penyakit ginjal kronis (PGK) di Indonesia mengalami peningkatan dibanding 2013 lalu. Jika pada 2013 ada dua per mil penduduk, pada 2018 meningkat menjadi 3,8 per mil.

 

Baca Juga

“Prevalensi penyakit ginjal kronis di Indonesia pada 2018 ada 3,8 per mil atau 739.208 jiwa,” kata Eva dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

 

Merunut pada prevalensi berdasarkan golongan umur, katanya, diderita paling banyak di rentang 65-74 tahun dengan total 8,23 persen. Sedangkan angka penderita paling rendah, ada di rentang usia 15-24 tahun dengan total 1,33 persen.

 

“Prevalensi PGK berdasarkan jenis kelamin ada pada laki-laki sebanyak 4,17 per mil dan perempuan 3,52 per mil,” ucap dia.

 

Meski ada perbedaan pada banyak faktor, kata dia, persamaan ada di prevalensi jenis daerah. Penderita PGK di perkotaan disebut ada di angka 3,85 per mil. “Sedangkan pedesaan ada di angka 3,84 per mil,” jelas dia.

 

Eva mengatakan, Berdasarkan data IHME Burden of Disease 2019, kata dia, penyakit itu menyebabkan 1.427.231 kematian di dunia.

 

“Sedangkan di Indonesia capai 42.130 jiwa,” kata Eva.

 

Dia mengatakan, jumlah kematian itu, menjadi yang terbanyak ke-11 di dunia dan Indonesia. PGK, disebut Eva, menjadi penyakit paling membunuh setelah jantung, strok, COPD hingga diabetes.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement