REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah bersama DPR telah resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk musim haji 2023. Meski mengalami kenaikan, calon jamaah haji (Calhaj) di Kabupaten Indramayu tidak ada yang mengundurkan diri.
Baca Juga
"Sampai saat ini, (di Indramayu) belum ada yang mengundurkan diri dengan alasan biaya. Alhamdulillah semua jamaah menerima," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Wahyudin, saat ditemui di Gedung Pusat Informasi dan Pelayanan Haji Terpadu (Puspihat), Selasa (7/3/2023).