Selasa 07 Mar 2023 23:57 WIB

Banjir di Kabupaten Bekasi Dinyatakan Surut

Tim gabungan masih terus di titik terdampak untuk membantu warga.

Ilustrasi banjir.
Foto: Www.freepik.com
Ilustrasi banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Musibah banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diklaim surut secara signifikan berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, ditandai penurunan wilayah terdampak dari semula 19 menjadi lima kecamatan.

"Alhamdulillah, sudah semakin surut, dari semula 19 kecamatan terdampak, turun menjadi sembilan kecamatan dan kini tinggal lima kecamatan serta sembilan desa," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (7/3/2023). 

Baca Juga

Dani mengatakan, berdasarkan pantauan lapangan, genangan air yang merendam permukiman warga saat ini sudah berangsur surut dengan ketinggian rata-rata di bawah 40 sentimeter.

"Tim gabungan masih terus di titik terdampak untuk membantu warga, mendistribusikan logistik, memastikan warga terdampak tercukupi kebutuhan air bersih serta makan dan minum," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan genangan masih terpantau di wilayah Kecamatan Muaragembong, Pebayuran, Sukakarya, Cabangbungin, serta Kecamatan Tarumajaya meski ketinggian muka air relatif berkurang drastis.

Warga terdampak banjir pun berkurang dari semula ratusan ribu jiwa menjadi 14.488 jiwa dari 5.282 kepala keluarga, sementara jumlah area persawahan dan perkebunan yang masih terdampak banjir sebanyak 8.560 hektare dari semula nyaris seluas 100.000 hektare.

"Untuk sawah yang gagal panen, mungkin bisa ada penanaman benih kembali, kami juga sudah mendistribusikan bantuan benih dan pupuk. Saya berharap roda perekonomian dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berkoordinasi dengan provinsi dan pusat untuk penanganan banjir, mengingat berdasarkan kajian, masih terdapat hambatan di titik muara sungai yang perlu dinormalisasi.

Penanganan dimaksud tidak bisa dilakukan pemerintah daerah karena normalisasi muara sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

"Kami sudah intens berkoordinasi. Kalau situasi dan kondisi sudah memungkinkan, alat bisa turun, bisa dilakukan penanganan, termasuk normalisasi di mulut muara, salah satunya di Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kali CBL, juga Kali Bekasi," katanya. 

"Karena memang menyangkut kewenangan, kalau diizinkan, kita akan lakukan. Intinya, kita melakukan upaya terbaik untuk masyarakat supaya permasalahan banjir bisa ditangani," kata Dedy.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement