Rabu 08 Mar 2023 12:05 WIB

TikTok Luncurkan Series, Cara Baru Kreator Kenakan Biaya atas Konten

Kreator dapat mengenakan biaya terhadap konten favorit mereka.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
 TikTok akan menambahkan fitur yang memungkinkan pengguna dapat membeli konten kreator favorit mereka. /ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/Bo Amstrup
TikTok akan menambahkan fitur yang memungkinkan pengguna dapat membeli konten kreator favorit mereka. /ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – TikTok akan menambahkan fitur yang memungkinkan pengguna dapat membeli konten kreator favorit mereka. Dalam sebuah postingan blog, perusahaan mengumumkan Series, fitur baru yang menempatkan konten di belakang paywall dan menagih pengikut untuk melihatnya.

Series memungkinkan kreator yang memenuhi syarat untuk memposting Koleksi konten premium yang dapat dibeli pengguna. Satu Series dapat berisi hingga 80 video dengan tiap video berdurasi hingga 20 menit. Ini memberi format baru yang lebih panjang untuk menonton konten favorit pengguna.

Baca Juga

“Kreator dapat memilih harga Series mereka yang paling mencerminkan nilai konten mereka dan dapat dibeli untuk diakses melalui link dalam video langsung atau melalui profil kreator. Melalui Serial, kreator dapat membangun hubungan yang lebih kuat dengan penontonnya sekaligus memberi pengguna cara lain untuk mendukung kreator,” kata perusahaan, dilansir BGR, Rabu (8/3/2023).

Pihak TikTok mengatakan bahwa Series hanyalah salah satu dari banyak cara yang direncanakan untuk membawa monetisasi ke platform media sosial. Kabar tersebut datang beberapa pekan setelah TikTok mengungkapkan Program Kreativitas, cara baru bagi kreator untuk mendapatkan bayaran untuk membuat konten di platform media sosial.

Dengan program itu, perusahaan mengatakan akan memungkinkan kreator untuk menghasilkan potensi pendapatan yang lebih tinggi dan membuka peluang dunia nyata yang lebih menarik. Saat perusahaan meluncurkan fitur monetisasi baru, perusahaan juga terus bersaing dengan pemerintah di seluruh dunia yang melarang aplikasi dari perangkat. Kanada menjadi pemerintah terbaru yang melakukannya pada akhir Februari. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement