REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antamyang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi turun Rp 12 ribu menjadi Rp1.020.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.032.000 per gram pada Selasa (7/3/2023).
Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp 15 ribu menjadi Rp 897 ribu per gram dibandingkan harga "buyback" pada Selasa (7/3/2023) sebesar Rp 912 ribu per gram.
Transaksi harga jual dikenai potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 560 ribu
- Harga emas 1 gram: Rp 1,02 juta
- Harga emas 2 gram: Rp 1,98 juta
- Harga emas 3 gram: Rp 2,945 juta
- Harga emas 5 gram: Rp 4,875 juta
- Harga emas 10 gram: Rp 9,695 juta
- Harga emas 25 gram: Rp 24,112 juta
- Harga emas 50 gram: Rp 48,145 juta
- Harga emas 100 gram: Rp 96,212 juta
- Harga emas 250 gram: Rp 240,265 juta
- Harga emas 500 gram: Rp 480,32 juta
- Harga emas 1.000 gram: Rp 960,6 juta
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.