REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi mengusut kasus bentrokan antara para pengemudi ojek online (ojol) dengan debt collector, yang terjadi di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023). Jajaran Polrestabes Bandung disebut sudah mengamankan sejumlah orang dan masih melakukan pemeriksaan.
“Kalau tidak salah, 15 sampai 17 orang,” kata Pelaksana Tugas Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono, saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Menurut Asep, pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung. Ia belum bisa menjelaskan orang yang dimintai keterangan itu dari mana saja. “Belum bisa ngomong,” ujarnya.
Para pengemudi ojol sempat berkumpul di depan kantor Markas Polrestabes Bandung, pada Selasa (7/3/2023) malam. Kedatangan para pengemudi ojol ini dikabarkan terkait keributan dengan debt collector.
Baca juga : Ojol Alami Luka-Luka Setelah Bentrok dengan 'Mata Elang' di Bandung
Sebelumnya, Asep menjelaskan, bentrok atau keributan tersebut diduga terjadi lantaran ada penarikan paksa kendaraan pengemudi ojol yang diduga dilakukan debt collector.
“Kejadian buntut dari pengambilan kendaraan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya melakukan itu. Seharusnya memberikan sosialisasi atau imbauan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Asep di Markas Polrestabes Bandung, Selasa.