Rabu 08 Mar 2023 12:32 WIB

Pj Gubernur Heru Berhentikan Dirut Hingga Komisaris JakLingko

Sebanyak lima jajaran direksi PT JakLingko itu resmi diberhentikan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mengubah jajaran direksi PT JakLingko Indonesia. Sebanyak lima jajaran direksi PT JakLingko itu resmi diberhentikan.

"PT JakLingko Indonesia melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jakarta. Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Jakarta Lingko Indonesia sebagaimana diawali usulan tertulis dan disetujui seluruh pemegang saham, per tanggal 6 Maret 2023," kata Corporate Secretary and Legal Division Head PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal dalam keterangan tertulis pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Adapun yang diberhentikan jabatannya yaitu Komisaris Utama Suryawan Putra Hia, Direktur Utama Muhamad Kamaluddin, Komisaris Widi Amanasto, Direktur Keuangan Mohammad Hanief Arie Setianto dan Direktur Teknik Endro Rahardjo. "Kami mengangkat Mega Indahwati Natangsa Tarigan sebagai Direktur Utama dan Fajar Dharmawan sebagai Direktur dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD/ART) Perseroan," kata Kevin.

Ia menambahkan sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Mega Tarigan menjabat sebagai Railway Operation Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda). "Mega Tarigan bukan sosok baru di transportasi. Mega sudah bergabung dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) sejak Oktober 2009. Sedangkan Fajar Dharmawan sebelumnya menjabat sebagai Group Head of Finance PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ)," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement