Rabu 08 Mar 2023 14:41 WIB

Pj Heru Jadi Beli Mobil Listrik atau Jeep? BPAD DKI: Selesaikan Pergub Dulu

Pj Gubernur Heru Budi sekarang lebih memilih naik mobil Innova bawaan Kemensetneg.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejelasan penganggaran pembelian mobil listrik dan Jeep untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono masih mendapat atensi publik, termasuk dari legislator. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menyatakan, saat ini, masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kendaraan Dinas Operasional (KDO) terlebih dahulu.

"Kita selesaikan Pergub dulu," kata Kepala BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Dalam Pergub tentang KDO tersebut, ada satu pasal yang akan direvisi. Pasal itu mengenai perubahan bahwa Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan adanya pengadaan kendaraan listrik.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik menjadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemprov DKI pun berencana membeli Hyundai Ionic 5 senilai Rp 20,3 miliar untuk pengadaan 23 mobil listrik.

Ditanya lebih lanjut mengenai pernyataan Pj Heru Budi Hartono yang menyatakan sudah cukup menggunakan mobil dinas Innova bawaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang saat ini digunakan, Reza enggan memberi tanggapan.

Sebelumnya diketahui, Pj Heru Budi Hartono mengatakan, tidak akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas. Dia menyebutkan, cukup menggunakan mobil Toyota Innova menjadi kendaraan dinasnya. Mobil merupakan milik Kemensetneg. Heru diketahui punya jabatan rangkap sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

"Tahun ini, sesuai Instruksi Presiden Jokowi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan untuk saya. Saya bukan Pejabat, Pj Gubernur cukup naik Innova," kata Heru di Jakarta, Selasa.

Dia mengaku, saat menjabat sebagai Pj Gubernur DKI selama tiga hari, dia hanya meminta kendaraan dinasnya cukup hanya mobil Toyota Innova. "Memang saya tiga hari dilantik, saya minta dan bilang mohon dibelikan mobil kendaraan cukup Innova," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,37 miliar. Jenis kendaraan dinas tersebut adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC yang tercantum di laman LKPP.

"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan pj gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," seperti dikutip dari situs LKPP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement