Rabu 08 Mar 2023 15:18 WIB

35 Korban Kebakaran Plumpang Masih Dirawat, 256 Jiwa Mengungsi

BPBD DKI sebut 35 korban kebakaran Plumpang masih dirawat dan 256 orang mengungsi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga menonton petugas melakukan proses evakuasi kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). BPBD DKI sebut 35 korban kebakaran Plumpang masih dirawat dan 256 orang mengungsi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga menonton petugas melakukan proses evakuasi kebakaran depo Pertamina Plumpang di kawasan Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). BPBD DKI sebut 35 korban kebakaran Plumpang masih dirawat dan 256 orang mengungsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan orang yang menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara dikabarkan masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Sementara ratusan jiwa lainnya masih menempati pengungsian.

"Data BPBD DKI Jakarta hingga Rabu (8/3) pukul 06.00 WIB, 35 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di sembilan rumah sakit. Tercatat, jumlah pengungsi saat ini sebanyak 256 jiwa," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Untuk update jumlah korban meninggal dunia tetap di angka 19 orang. Adapun, perincian data jumlah pengungsi yakni sebanyak 157 orang di Kantor PMI Jakarta Utara, 19 orang di RPTRA Rasella, dan 80 orang di posko pengungsian RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Isnawa memastikan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan penanganan maksimal bagi korban dan pengungsi terdampak kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) malam tersebut. Terutama memberikan bantuan kebutuhan dasar, seperti makanan dan pakaian.

"Bantuan yang disalurkan ini terdiri dari makanan, pakaian, dan obat-obatan. Bantuan ini akan terus diupayakan untuk disalurkan secara optimal dan kontinyu. Hal ini adalah upaya kami untuk memastikan kondisi korban dan pengungsi dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement