Rabu 08 Mar 2023 16:07 WIB

Ipar Presiden Jokowi Segera Lepas Jabatan Ketua MK

Anwar Usman akan melepas jabatan sebagai ketua MK sebelum 20 Maret 2023.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan melaksanakan pemilihan ketua dan wakil ketua MK baru pada pekan depan. Anwar Usman yang merupakan ketua MK saat ini bakal menanggalkan jabatannya sebelum 20 Maret 2023. Meski begitu, ia tetap berstatus sebagai hakim konstitusi.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut, sidang pemilihan ketua dan wakil ketua MK diadakan pada pertengahan Maret 2023. "Ya benar untuk pemilihan ketua MK dan wakil ketua MK itu rencananya 15 Maret 2023," kata Fajar kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Nantinya, pemilihan ketua dan wakil ketua MK baru sesuai Pasal 24C UUD 1945. Dalam aturan itu, disebutkan pimpinan MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi. Terdapat mekanisme voting untuk pemilihan kalau tak ada kata mufakat di antara para hakim MK selaku pemegang suara.

"Rapat permusyawaratan hakim dulu tertutup untuk mufakat (aklamasi). Kalau aklamasi tidak tercapai, pemungutan suara tertutup (voting) yang digelar secara terbuka," ujar Fajar.