REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20 tahun), Shane Lukas Rotua Pangondian (Shane) dan pelaku anak, AG (15 tahun) disebut diduga tidak menyesal beberapa saat setelah Mario menganiaya Crytalino David Ozora (17 tahun) hingga babak belur. Bahkan Shane dan AG tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban yang sudah tak berdaya.
"Betul tidak ada upaya menolong. Tidak ada (penyesalan), terbukti setelah para pelaku di bawa kepolsek menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar bahkan saat dibawa kepolres jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling pdhl sdh pakai baju tahanan," ujar kuasa hukum saksi N, Muannas Alaidid, Rabu (8/3).
Menurut Muannas sikap tersangka Shane ketika di Polsek Pesanggrahan itu tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian. Hal ini berdasarkan keterangan dari kliennya berinisial N tersebut. Karena memang saksi N lah yang meneriakkan ‘woi stop’ pada saat tersangka Mario melakukan penganiayaan terhadap korban David.
"Sikap yang tak jauh berbeda saat mereka (Mario, Shane dan AG) berada di lokasi. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," tutur Muannas.