Rabu 08 Mar 2023 16:32 WIB

Pemkab Pangandaran Ajukan 20 Ribu Vaksin Flu Burung ke Provinsi Jabar

Setiap dosis vaksin AI itu nantinya akan diberikan kepada satu unggas. 

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian  menyuntikkan vaksin kombinasi ND+AI Inaktif ke seekor ayam. Langkah ini untuk mengantisipasi kasus flu burung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyuntikkan vaksin kombinasi ND+AI Inaktif ke seekor ayam. Langkah ini untuk mengantisipasi kasus flu burung.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemkab Pangandaran mulai mengantisipasi penyebaran flu burung di daerahnya. Mengingat, kasus flu burung telah ditemukan di sejumlah daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangandaran, Suryadi, mengatakan, pihaknya telah mengajukan distribusi vaksin avian influenza (AI) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Setelah mendapatkan distribusi, pihaknya akan melakukan vaksinasi ke unggas yang ada di Kabupaten Pangandaran. 

"Selama ini program vaksinasi flu burung belum optimal, karena selama ini belum ada kejadian. Karena ada peningkatan kewaspadaan, kami mengajukan untuk vaksin ke provinsi," kata dia, Rabu (8/3/2023).

Suryadi mengatakan, jumlah vaksin yang diajukan ke Pemprov Jabar mencapai 20 ribu dosis. Setiap dosis vaksin AI itu nantinya akan diberikan kepada satu unggas. 

"Soalnya di Pangandaran juga banyak unggas, terutama ayam petelur dan pedaging," kata dia.

Selain akan melakukan vaksinasi, Suryadi menambahkan, pihaknya akan memperketat biosekuriti unggas. Ia berharap, langkah itu dapat mencegah penyebaran flu burung di Kabupaten Pangandaran. 

"Sejuah ini masih aman. Mudah-mudahan tidak ada kasus," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan edaran kewaspadaan terkait penyebaran penyakit flu burung. Dalam edaran itu, disebutkan tindakan umum yang dilakukan dalam proses biosekuriti. 

Pertama, melakukan pengawasan keluar masuk hewan, terutama unggas. Kedua, melakukan vaksinasi. Ketiga, melakukan depopulasi di sekitar daerah tertular. Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat terkait flu burung. Terakhir, melakukan pemantuan secara rutin terhadap unggas.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement