REPUBLIKA.CO.ID., JENEWA -- Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg pada Selasa (7/3/2023) menyambut baik langkah Swedia yang mengesahkan undang-undang anti-teror baru yang mencakup larangan terhadap PKK.
Pemimpin NATO itu menggambarkan perkembangan itu sebagai langkah maju dalam perjuangan negara itu melawan terorisme.
"Turki memiliki masalah keamanan yang sah dan saya menyambut Swedia telah meningkatkan upaya melawan terorisme, termasuk PKK, dengan memperkenalkan UU terorisme baru dan memperkuat kerja sama melawan terorisme dengan Ankara," kata Stoltenberg dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson.
“Saya juga menyambut baik bahwa Swedia memastikan tidak ada pembatasan ekspor senjata ke Turki,” imbuh dia.
Stoltenberg dan Kristersson membahas penyelesaian proses aksesi Swedia dan Finlandia ke NATO, kata Stoltenberg, sambil menambahkan, "Ini adalah prioritas utama dan kami meraih kemajuan."
Kepala NATO juga mengatakan dia senang bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan setuju untuk melanjutkan negosiasi, merujuk pada pertemuan trilateral yang akan berlangsung pada Kamis di Brussels, di mana para pihak akan membahas apakah persyaratan di bawah MoU trilateral terpenuhi atau tidak.
Parlemen Hongaria juga telah mulai memperdebatkan ratifikasi pengajuan Swedia dan Finlandia untuk masuk NATO, lanjut Stoltenberg, sambil menyebut bahwa prosedur itu akan segera berakhir.
Kristersson, pada bagiannya, mengatakan dalam beberapa minggu mendatang, Swedia akan menjadi "sepenuhnya siap" untuk bergabung dengan NATO setelah ratifikasinya oleh Turki dan Hungaria, yang berarti "Swedia akan bekerja dengan kecepatan yang sama seperti Finlandia."
Dia juga mengatakan di Brussel, Swedia akan mempresentasikan secara rinci langkah-langkah apa yang telah diambil sejak pertemuan di Madrid.
Pada Juni tahun lalu, Turki dan kedua negara Nordik itu menandatangani sebuah kesepakatan untuk mengatasi masalah keamanan Ankara, yang mana MoU itu telah membuka jalan bagi keanggotaan mereka dalam aliansi tersebut.
Perjanjian tersebut menyebut keprihatinan Turki, termasuk ekspor senjata dan perang melawan terorisme.
Hanya tinggal Hongaria dan Turki yang belum meratifikasi permintaan Swedia dan Finlandia untuk dimasukkan ke dalam aliansi NATO.
Undang-undang anti-teror Swedia yang baru akan menargetkan organisasi pembiayaan, bantuan, dan penyebaran kelompok teroris.
Bepergian ke luar negeri untuk bergabung atau membantu kelompok teroris juga akan dihukum setelah undang-undang tersebut berlaku.
Ankara telah menuntut Stockholm untuk mengambil tindakan nyata untuk memerangi kelompok teroris PKK dan Organisasi Teroris Fetullah (FETO), kelompok di balik upaya kudeta yang berhasil dikalahkan pada 2016 di Turki.
Swedia kemudian mengesahkan undang-undang anti-teroris pada November lalu, berharap Ankara akan menyetujui tawaran Stockholm untuk bergabung dengan aliansi NATO.
Turki mengatakan bahwa undang-undang yang diadopsi tidak cukup dan tidak banyak yang dilakukan Stockholm untuk menghentikan kegiatan kelompok teroris.
Sementara Turki tidak puas dengan pendekatan Swedia yang tidak jelas, Ankara menunda pertemuan trilateral dengan Swedia dan Finlandia setelah otoritas Swedia mengizinkan politisi sayap kanan Denmark untuk membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada 21 Januari.