Rabu 08 Mar 2023 16:56 WIB

Kekayaan Walkot Bandung Bertambah Rp 2,8 Miliar, Ini Penjelasan Yana

Kenaikan harta kekayaannya didasari fasilitas saat menjabat wakil dan wali kota.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Wali Kota Bandung Yana Mulyana dilaporkan bertambah sebesar Rp 2,8 miliar, dari tahun 2019 hingga 2022. Harta kekayaan Yana pada 2019 dilaporkan sebesar Rp 5.693.570.597, sementara pada 2022, harta yang dilaporkan mencapai Rp 8.551.790.145. 

Saat dikonfirmasi, Yana mengatakan, bahwa kenaikan harta kekayaannya didasari oleh fasilitas yang diberikan selama dirinya menjabat sebagai Wakil dan Wali Kota Bandung. Dia menuturkan, pengeluaran harian yang biasanya dia keluarkan kini dapat ditabungkan karena adanya fasilitas yang disediakan negara. 

“Saya kan terfasilitasi ya oleh negara. Jadi, uang yang biasa saya gunakan untuk memenuhi fasilitas itu saya tabungkan. Misalnya bensin, itu kan disediakan, jadi saya bisa berhemat,” kata Yana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (8/3/2023). 

Dia juga menyampaikan, bahwa upahnya sebagai Wali Kota Bandung, serta sejumlah honor yang diterima di luar pekerjaan juga menjadi salah satu sumber pendapatannya.”Saya kan sering dapat honor sebagai narsum, ditambah lagi dengan gaji,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung taat laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan yang berakhir pada 31 Maret 2023. Para pejabat juga dihimbau agar tidak memamerkan harta kekayaan yang diperoleh. Meski, dia mengakui, jika saat menjadi pejabat, banyak fasilitas yang didapatkan.

“Kita memang selalu minta seluruh pejabat pemerintah agar rutin lapor HKPN maupun pajak, pokoknya sebelum 31 Maret sudah harus lapor untuk hkpn dan spt tahunan,” ujarnya. 

Yana menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung. 

"Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah yang utama bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI - WWBM) dapat tercipta," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement