Rabu 08 Mar 2023 19:36 WIB

Sekda DIY Pensiun, Sultan HB X Tunjuk Penjabat Pengganti

Wiyos mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Gubernur

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kadarmanta Baskara Aji sudah purna tugas sejak 1 Maret 2023 sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun menunjuk Penjabat (Pj) Sekda DIY di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Pj Sekda DIY yang ditunjuk yakni Wiyos Santoso, yang mana merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY. Sultan menyebut, ditunjuknya Wiyos sebagai Pj Sekda DIY sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan pemerintah pusat.

Pj Sekda memiliki hak menduduki kursi sekda hingga sekda definitif ditentukan, atau maksimal bisa menjabat selama maksimal bulan bulan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018. Meski bersifat sementara, katanya, Pj Sekda memiliki wewenang sama seperti sekda definitif.

Menurut Sultan, Wiyos telah melewati kajian track record yang merujuk pada banyak faktor. Beberapa di antaranya yakni memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan IVC, berusia satu tahun sebelum batas usia pensiun, dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.