Kamis 09 Mar 2023 00:03 WIB

Pesan Terakhir Permana Sebelum Y dan H Dicor

Pesan itu dikirim kepada Andika beberapa saat sebelum menghabisi Y dan H.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota telah memastikan motif Permana membunuh Y dan H karena masalah hutang piutang yang tidak bisa dilunasi Permana. Selain mengungkapkan motif, polisi juga menemukan isi pesan terakhir Permana di handphonenya kepada keluarganya.

"Ada pesan terakhir di smartphone-nya tolong titip ini dan titip itu," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari setelah acara pisah sambut Kapolres, di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).

Erna menjelaskan, titip yang dimaksud itu adalah beberapa banda peninggalan termasuk istrinya. Meski Permana dan istrinya sudah pisah ranjang beberapa bulan yang lalu. "Sudah pisah, tapi mereka belum cerai," katanya.

Erna mengatakan, pesan ini disampaikan kepada Andika pada hari Ahad (26/2/2023) pukul 14.30 WIB. Pesan ini beberapa saat sebelum menghabisi Y dan H.

"Pesan terakhir itu Ahad tanggal 26 kurang lebih jam dua lewat," katanya.

Menurut bukti petunjuk, pelaku mengarah kepada Permana yang juga telah mengakhiri hidupnya tidak lama setelah selesai menimbun jasad Y dan H dengan cara dicor di rumah kontrakan di Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat. 

"Berdasarkan bukti petunjuk motifnya masalah hutang piutang dan pelakunya Permana," kata Erna.

Erna menuturkan, sudah ada sekitar 14 saksi yang diperiksa dan menjadi petunjuk bahwa Permana memiliki hutang kepada Y dan H yang ketiganya telah saling kenal dan berteman baik. Menurut bukti petunjuk, P memiliki hutang kepada Y dan H sebesar Rp 100 juta untuk bisnis jual beli besi.

"Sekitar Rp 100 jutaan. Jadi Permana menjanjikan keuntungan kepada Y dan H dari hasil jual beli besi," katanya.

Erna menuturkan, permintaan uang kembali oleh kedua korban berserta dengan keuntungannya yang membuat Permana akhirnya menghabisi kedua rekannya itu. Berdasarkan saksi-saksi Y dan H minta uang pokok dan keuntungannya karena merasa terbebani dengan orang yang memberikan pinjaman kepada mereka.

"Jadi mereka ini juga dapat pinjaman dari orang. Jadi mereka ini beban, maka dimita kembali uang itu dengan keuntungannya," katanya.

Sebelumnya dua wanita berinisial H (47 tahun) dan Y (28 tahun) sempat dikabarkan menghilang sejak Ahad (26/2) lalu sebelum ditemukan tewas dalam kondisi dicor di bawah tangga disebuah kontrakan di Harapan Jaya, Kota Bekasi pada Senin (27/2) kemarin. Kedua jasad wanita itu ditemukan bersama seorang pria berinisial P yang tengah menyayat tangannya dan tewas.

"(Hilang) dari Ahad, mereka pamit pada suaminya untuk malaksanakan pengajian. Sampai dengan hari Senin tadi malam dijumpai tadi dinyatakan sudah meninggal," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, saat dihubungi pada Selasa (28/2).

Penemuan dua jasad wanita ini berawal setelah suami korban melaporkan kehilangan istrinya. Kemudian dilakukan pencarian menggunakan GPS handphone milik korban terakhir aktif di rumah kontrakan dengan cat kuning. Lalu diperkuat dengan penemuan sepeda motor yang digunakan istrinya ada di kontrakan tempat lokasi kejadian. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement