Rabu 08 Mar 2023 20:10 WIB

Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

Tahun ini, BSI mendapatkan kuota pembiayaan rumah subsidi untuk 8.200 unit.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Suasana kawasan perumahan bersubsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong penyaluran rumah bersubsidi lewat event Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) di tujuh provinsi dan tujuh kementerian hingga akhir Maret 2023.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Suasana kawasan perumahan bersubsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong penyaluran rumah bersubsidi lewat event Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) di tujuh provinsi dan tujuh kementerian hingga akhir Maret 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong penyaluran rumah bersubsidi lewat event Gerakan Rumah Pertama Tapera (Gema Tapera) di tujuh provinsi dan tujuh kementerian hingga akhir Maret 2023. Kali ini, Gema Tapera menyambangi Kementerian Agama dengan mengambil lokasi di Lapangan Utama.

Kegiatan Gema Tapera di Kementerian Agama ini menghadirkan Rumah Tapera, yakni pembiayaan perumahan yang diberikan oleh BP Tapera untuk rumah pertama, meliputi Rumah Tapera Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Baca Juga

BSI kembali mendapatkan kepercayaan dari BP Tapera sebagai bank penyalur dana rumah bersubsidi melalui skema Tapera dan FLPP tahun 2023. BSI terpilih bersama 40 Bank Penyalur FLPP dan 22 Bank Penyalur untuk pembiayaan Tapera kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Direktur Sales & Distribution Bank BSI Anton Sukarna, program tersebut merupakan bentuk partisipasi BSI dalam mendukung dan menjalankan program nasional pemerintah. Utamanya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya para ASN/PNS agar dapat memiliki rumah pertama dan tentunya tetap dalam koridor sesuai prinsip syariah.