REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengharapkan usulan peningkatan status empat madrasah swasta di daerah itu menjadi negeri dikabulkan.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Lukman di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan empat madrasah swasta tersebut telah diusulkan ke Kementerian Agama pusat sejak 2019.
"Ada empat madrasah swasta di Kabupaten Rejang Lebong yang diusulkan untuk ditingkatkan menjadi madrasah negeri, mulai dari tingkat madrasah ibtidaiah atau setingkat SD, MTs atau setingkat SMP, serta madrasah aliah atau setingkat SMA," kata dia.
Dia menjelaskan usulan peningkatan status empat madrasah swasta tersebut, antara lain Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Guppi Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta di Kecamatan Padang Ulak Tanding,Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Baitul Makmur di Kecamatan Curup Utara, dan MA Swasta Filial di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Menurut dia, untuk persyaratan pendukung peningkatan status sekolah ini semuanya sudah dilengkapi, terutama penyerahan sertifikat tanah dari yayasan ke Kemenag Rejang Lebong.
Jumlah madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong tersebar di 15 kecamatan saat ini baru ada tujuh unit dengan rincian tingkat MI negeri empat unit, dua MTs negeri, dan satu MA negeri.
Untuk madrasah swasta terdapat 19 unit terdiri atas delapan unit MI swasta, tujuh unit MTs swasta, serta empat MA swasta.