Rabu 08 Mar 2023 21:00 WIB

Setahun Larangan Jilbab di Kampus Karnataka, Mahasiswa Muslim Masih Berjuang

Pengadilan memutuskan melarang mahasiswi memakai jilbab di kelas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
 Wanita Muslim India memegang plakat dan meneriakkan slogan-slogan selama protes terhadap pembatasan jilbab di jalan Mira, di pinggiran Mumbai, India, 11 Februari 2022. Setahun Larangan Jilbab di Kampus Karnataka, Mahasiswa Muslim Masih Berjuang
Foto: EPA-EFE/DIVYAKANT SOLANKI
Wanita Muslim India memegang plakat dan meneriakkan slogan-slogan selama protes terhadap pembatasan jilbab di jalan Mira, di pinggiran Mumbai, India, 11 Februari 2022. Setahun Larangan Jilbab di Kampus Karnataka, Mahasiswa Muslim Masih Berjuang

REPUBLIKA.CO.ID, BENGALURU -- Safa, yang berusia 17 tahun, berhenti kuliah menyusul gejolak seputar larangan jilbab di Karnataka. Kebijakan tersebut seolah memantik pertikaian politik besar-besaran tahun lalu.

Ia adalah salah satu siswa yang diminta untuk melepas jilbabnya sebelum memasuki perguruan tinggi di Yelahanka, Bengaluru. Pada 5 Februari 2022, Pengadilan Tinggi Karnataka menguatkan perintah yang dikeluarkan oleh negara bagian, yang menyatakan otoritas perguruan tinggi dapat melarang penggunaan jilbab dan mengatur penggunaan seragam. Aturan seragam disebut sebagai pembatasan yang masuk akal dan diizinkan secara konstitusional.

Baca Juga

Atas saran orang tuanya, kini Safa lebih memilih untuk tinggal di rumah dan melanjutkan sekolahnya. Safa akan segera memulai kursus korespondensi (jarak jauh) di BBA, karena dia tidak mau menyerah pada pendidikannya. Dia juga tidak ingin melepas jilbabnya sebelum masuk perguruan tinggi.

Saat ini, ribuan gadis Muslim di seluruh negara bagian Karnataka 'dirampok' aksesnya ke pendidikan. Sebuah laporan dari Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Sipil (PUCL) Karnataka mengungkapkan, sejumlah besar wanita bahkan tidak dapat hadir untuk ujian mereka.

Pada Hari Perempuan Internasional ini, banyak siswi Muslim menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) sebagai tanggapan atas permohonan izin mengikuti ujian dengan menggunakan jilbab, yang dimulai pada 9 Maret.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement