JAKARTA – Tidak adanya satu pun saksi yang diajukan KPU sebagai bentuk perlawanan atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadi teka-teki tersendiri. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan sikap KPU yang tidak mengerahkan segala daya upaya dalam persidangan tersebut. Anggota Dewan...
Berita Lainnya