REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebutkan total aset perbankan di daerah setempat posisi Kuartal IV-2022 tercatat mencapaiRp 116,42 triliun atau mengalami peningkatan 7,88 persen dari sebesar Rp 107,91 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
"Sementara itu, jika dibandingkan dengan Kuartal III-2022 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,73 persen menjadi sebesar Rp 116,42 triliun," kata Kepala OJK Lampung, Bambang Hermantodi Bandarlampung, Rabu (8/3/2023).
Ia mengatakan bahwa untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Kuartal IV-2022 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan dengan Kuartal IV-2021 yaitu meningkat sebesar 4,71 persen dari sebesar Rp58,96 triliun.
Demikian juga jika dibandingkan dengan Kuartal III-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga meningkat sebesar 1 persen dari sebesar Rp61,13 triliun.
Penyaluran kredit/pembiayaan posisi Kuartal IV-2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan dibandingkan dengan triwulan IV-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesarRp 4,77 miliar atau 6,63 persen yaitu dari sebesar Rp 72,02 triliun.
Sementara itu, lanjutnya, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 (year to date/ytd) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,86 triliun atau 2,48 persen yaitu dari sebesar Rp74,94 triliun.
Ia menjelaskan dari sisi kualitas kredit, secara nasional pada posisi triwulan IV-2022 menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan Kuartal IV-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,65 persen dari sebesar 3,06 persen menjadi sebesar 2,41 persen.
Senada dengan kualitas kredit nasional, kualitas kredit Provinsi Lampung untuk posisi Kuartal IV-2022 juga mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan Kuartal IV-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,41 poin darisebesar 4,55 persen menjadi sebesar 4,14 persen.