Anggota DPR RI Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pencurian Sawit

Hinca Panjaitan sebut penanganan pencurian diselesaikan dengan restorative justice

Kamis , 09 Mar 2023, 01:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas terhadap pelaku pencurian sawit, baik di lahan perusahaan perkebunan maupun milik masyarakat.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas terhadap pelaku pencurian sawit, baik di lahan perusahaan perkebunan maupun milik masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas terhadap pelaku pencurian sawit, baik di lahan perusahaan perkebunan maupun milik masyarakat.

"Polisi dalam melaksanakan tugas agar tetap semangat dalam penanganan kasus pencurian sawit seperti di perkebunan sawit di Kabupaten Asahan," ucap Hinca, saat berkunjung ke Desa Ofa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (8/3/2023).

Hinca menyampaikan terima kasih kepada Manajer PTPN IV Pulau Raja terkait penanganan pencurian sawit milik PTPN IV yang dilakukan warga masyarakat Desa Ofa Padang Mahondang dan warga masyarakat Desa Persatuan, telah diselesaikan dengan mekanisme pengadilan restoratif.

"Sekalipun telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice, itu tidak cukup begitu saja, tetapi harus ada sanksi lain untuk membuat efek jera kepada pelaku yaitu berupa tindakan sosial seperti membersihkan rumah ibadah atau tindakan lain yang bermanfaat untuk desa masing-masing," ucapnya.