JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berdasarkan hasil klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masuk dalam kategori outliers atau di luar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar. “Hasilnya yang boleh saya sampaikan yang paling penting adalah...
Berita Lainnya