Kamis 09 Mar 2023 07:00 WIB

Utang Rp 9 Miliar yang Membuat Harta Eko tak Wajar

Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Harta pejabat tak wajar
Harta pejabat tak wajar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berdasarkan hasil klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masuk dalam kategori outliers atau di luar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar. “Hasilnya yang boleh saya sampaikan yang paling penting adalah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement