REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menganggarkan dana dari APBD sebesar Rp 62 miliar untuk membangun penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL). Dari total 70 ribu titik PJU dan PJL yang dibutuhkan saat ini di Kota Bandung baru terdapat 47 ribu.
Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan Kota Bandung membutuhkan 70 ribu PJU dan PJL. Namun, saat ini baru mencapai 47 ribu sehingga masih kekurangan PJU dan PJL mencapai 23 ribu.
Ia mengatakan pemenuhan kebutuhan PJL dan PJU dilakukan secara bertahap dengan tiap tahun menganggarkan dana APBD. "Tahun ini Rp 62 miliar," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Dadang mengatakan anggaran Rp 62 miliar tersebut kurang lebih terdiri dari Rp 29 miliar lebih untuk PJL yang berasal dari usulan reses. Sedangkan Rp 20 miliar lebih berasal dari usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Sementara untuk PJU dianggarkan total Rp 12 miliar lebih. Pembangunan penerangan jalan didominasi oleh usulan di lingkungan masyarakat. "Ada 1.000 lebih, Rp 62 miliar masih perencanaan PJU Rp 17 juta per titik dan PJL Rp 6-7 juta," kata dia.
Ia mengatakan PJU yang akan dibangun di pusat-pusat kota. Sebab masih ditemukan jarak antara tiang PJU melebihi standar yang ditetapkan yaitu 20 meter.
Dadang menambahkan usulan lebih banyak PJL sebab pembangunan jalan protokol banyak berasal dari program dinas. Diharapkan target PJU dan PJL yang nanti berdiri membuat bertambah menjadi 50 ribu dari total kebutuhan 70 ribu.
"Kita upayakan beberapa sumber pendanaan, kalau dari APBD kota butuh waktu. Kita koordinasi dengan pusat karena ada jalan nasional. Awal april mulai dan hampir tiap kecamatan ada," ujarnya.