REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Haji dan Umroh (MoHU) Arab Saudi mengumumkan bahwa permohonan izin umrah selama Ramadhan 1444 H kini telah dibuka.
Dalam pernyataan yang diunggah di halaman Twitter resminya, Kementerian Haji mengatakan permohonan ini terbuka untuk semua warga negara Saudi dan orang asing, dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Pengajuan permohonan harus dilakukan melalui aplikasi 'Nusuk' atau 'Tawakkalna', dengan syarat bebas dari infeksi Covid-19 dan tidak kontak dekat dengan pasien Covid-19", tulis mereka dikutip di Bernama, Kamis (9/3/2023).
Dalam cuitan yang sama, mereka juga menyampaikan bahwa izin umroh untuk orang asing berlaku hingga 90 hari. Kementerian Haji lantas mengingatkan jamaah untuk tidak tinggal lebih lama di Arab Saudi, melebihi periode itu.