Kamis 09 Mar 2023 12:52 WIB

Viral Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, KPK akan Periksa Andhi Pramono

Total kekayaan Andhi Pramono yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 13,7 miliar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan.
Foto: Republika/Prayogi.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam kesempatan tersebut (Wamenkeu) menyampaikan perkembangan tindak lanjut terhadap Sdr.RAT dan Sdr.ED sekaligus sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan pegawai kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya yang menjadi sorotan warganet baru-baru ini. 

"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono mungkin minggu depan,\" kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Pahala mengatakan, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi. Apalagi, kata dia, KPK telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).  "LHA sudah dikirim ke KPK pada Maret 2022," ungkap Pahala.

Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp13.753.365.726. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022.