Setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, pelaku anak dalam kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun), berinisial AG (15) ditangkap dan dilakukan penahanan pada Rabu (8/3) malam. Penahanan terhadap AG dilakukan mulai Rabu malam dan ditempatkan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. “Pemeriksaan kurang lebih enam jam....
Berita Lainnya