REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat meminta tiga hal untuk diperbaiki Pemerintah Kabupaten Subang. Permintaan itu terkait adanya ibu hamil yang meninggal karena diduga ditolak RSUDCiereng Subang beberapa waktu lalu.
Perwakilan Ombudsman RI Jabar Dan Satriana mengatakan, pihaknya menyampaikan keprihatinannya dan membahas tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Subang dan berbagai pihak terkait kejadian tersebut.
"Inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian khusus Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, terutama karena terkait pelayanan publik yang berdampak pada hak hidup dan keselamatan jiwa," katanya, Kamis (9/3/2023).
Adapun tiga hal yang menjadi sorotan untuk ditingkatkan, yakni pertama meminta peningkatan infrastruktur dan SDM ruang ICU di RSUD.
Kemudian, kata dia, kedua pihak meminta perbaikan mekanisme rujukan antarfasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat.
Ketiga, kata dia, pihaknya meminta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Upaya penanggulangan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko penyebab masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang," katanya.
Menurutnya, perbaikan perlu dilakukan berdasarkan pertemuan awal dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Dari pertemuan itu, ia melihat perlu adanya upaya untuk memenuhi rasio ketersediaan ruang ICU yang selama ini belum ideal.
Selain itu, kata dia, fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) masih perlu ditingkatkan. Selama rasio itu tidak terpenuhi, menurut dia, potensi berulangnya masalah akan tetap tinggi.
Untuk itu, dia berharap, acara ini menjadi pelajaran untuk segera meningkatkan pelayanan kesehatan dan memperkuat program kesehatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Pandemi Cocid-19 sebenarnya telah memberikan pengalaman berharga yaitu tersedianya matras di rumah sakit. Pada 2022, RSUD Subang telah berhasil menangani sekitar 1.900 pasien persalinan patologis, sehingga ke depan perlu dilakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan," kata Dan Satriana .
Sebelumnya, pemberitaan terkait ibu hamil yang meninggalkarena mereka diduga ditolak di RSUD Ciereng Subang dilaporkan suaminya Juju Junaedi. Juju mengatakan, istrinya akan melahirkan pada Kamis (16/2) karena usia kandungannya sudah sembilan bulan.
Namun istrinya, kata dia, menderita demam dan kejang sehingga awalnya dibawa ke Puskesmas dan harus dibawa ke RSUD. Ia mengaku, istrinya masih dirawat di ruang IGD RSUD Subang.
Namun, saat dipindahkan ke ruang Ponek (perawatan darurat ibu melahirkan dan bayi baru lahir), Juju mengatakan, pihaknya menolak. Setelah itu, Juju membawa, istrinya ke kawasan Bandung untuk mencari rumah sakit lain. Tapi, katanya, istrinya meninggal saat dalam perjalanan ke Bandung.