Kamis 09 Mar 2023 16:42 WIB

Dradjad Singgung Rusak Mental dan Kegagalan Reformasi serta Remunerasi Kemenkeu

Jokowi diminta proses hukum dan bekukan aset oknum Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Red: Joko Sadewo
Ekonom Indef Dradjad Wibowo menyinggung soal kegagalan reformasi dan remunerasi di Kemenkeu.
Foto: tangkapan layar
Ekonom Indef Dradjad Wibowo menyinggung soal kegagalan reformasi dan remunerasi di Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan dimulainya proses hukum, khususnya proses pembekuan dan penyitaan aset oknum-oknum Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang rusak mental itu. 

Dradjad berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertindak supergalak ke mereka. Sri Mulyani juga untuk tidak segan mengakui kegagalan reformasi birokrasi dan remunerasi di Kemenkeu. "Lalu lakukan perombakan sistem secara total. Sistem cek dan ricek internal mutlak harus dibangun. Sehingga, semua jajaran Kemenkeu akan proaktif mencegah rekan kerjanya berbuat kerusakan,” kata Dradjad, Kamis (9/3/2023). 

Jika tidak, menurut Dradjad, taruhannya sangat besar. Reputasi dan kredibilitas Kemenkeu bisa runtuh, terutama di antara generasi milenial yang merupakan pembayar pajak pada masa depan. “Ini berbahaya bagi ketahanan fiskal,” kata ekonom senior INDEF ini.

Pada era medsos seperti ini, menurut Dradjad, pandangan buruk di atas akan sulit dilawan. Bahkan, jika Kemenkeu melakukan operasi media besar-besaran memakai dana APBN sekali pun.