REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwam Setiawan, meminta seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor ditutup. Menurutnya, langkah ini, penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang Ramadhan.
Iwan Setiawan mengatakan, ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama Ramadhan. Ia juga meminta, Satpol PP Kabupaten Bogor mengecek perizinan THM untuk memastikan legalitasnya.
"Umat muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iwan, Kamis (9/3/2023).
Iwan mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bogor telah diminta turun melakukan pengawasan. Jika ada THM yang membandel, Iwan meminta, penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut untuk bertindak tegas.
“Nanti juga kami akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel,” ujar Iwan.
Selain itu, sambung dia, Satpol PP Kabupaten Bogor juga diminta mendata ulang perizinan THM yang ada di Bumi Tegar Beriman. Hal ini dilakukan untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.
“Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen,” tegasnya.
Tak kalah penting, Iwan mengajak, seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas jelang Ramadhan. Seperti tidak melakukan kegiatan berbahaya, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut Ramadhan ini dengan damai,” pungkasnya.