REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mulai melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan perang kembang api selama Ramadhan 1444 Hijriyah. Pemetaan tersebut untuk antisipasi potensi timbulnya bencana hingga konflik antarkampung.
"Potensi perang kembang api ini perlu kita petakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi, Kamis (9/3/2023).
Pernyataan itu disampaikan menyikapi potensi bencana, seperti kebakaran dan konflik antarkampung yang ditimbulkan akibat perang kembang api yang selalu terjadi setiap tahun pada beberapa wilayah di Kota Mataram.
Menurutnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya beberapa wilayah yang berpotensi terjadi perang kembang api ada di Kelurahan Monjok, Dasan Agung, dan Jalan Udayana.