Mataram Petakan Kawasan Rawan Perang Kembang Api Selama Ramadhan

Red: Ani Nursalikah

Kamis 09 Mar 2023 18:30 WIB

Personel Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa kembang api yang dijual oleh pedagang kaki lima saat melakukan razia petasan di Blitar, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Razia ke sejumlah pedagang kaki lima dan sejumlah toko grosir kembang api tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya petasan yang bakal mengganggu kekhidmatan umat Islam dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Foto: ANTARA/Irfan Anshori Personel Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa kembang api yang dijual oleh pedagang kaki lima saat melakukan razia petasan di Blitar, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Razia ke sejumlah pedagang kaki lima dan sejumlah toko grosir kembang api tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya petasan yang bakal mengganggu kekhidmatan umat Islam dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mulai melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan perang kembang api selama Ramadhan 1444 Hijriyah. Pemetaan tersebut untuk antisipasi potensi timbulnya bencana hingga konflik antarkampung.

"Potensi perang kembang api ini perlu kita petakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan menyikapi potensi bencana, seperti kebakaran dan konflik antarkampung yang ditimbulkan akibat perang kembang api yang selalu terjadi setiap tahun pada beberapa wilayah di Kota Mataram.

Menurutnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya beberapa wilayah yang berpotensi terjadi perang kembang api ada di Kelurahan Monjok, Dasan Agung, dan Jalan Udayana.