Kamis 09 Mar 2023 19:47 WIB

Kemendikbudristek: 250.300 Lebih Guru Lolos PPPK

Kemendibudristek ingatkan Pemda segera ajukan formasi kebutuhan guru PPPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi 21 September 2022 (ilustrasi). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, lebih dari 250.300 guru lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPKL) dan dapat penempatan. Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk membuka formasi agar guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan.
Foto: riga nurul iman
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi 21 September 2022 (ilustrasi). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, lebih dari 250.300 guru lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPKL) dan dapat penempatan. Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk membuka formasi agar guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, lebih dari 250.300 guru lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPKL) dan dapat penempatan. Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk membuka formasi agar guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan.

"Kami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi, kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," ujar Nunuk di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Nunuk merasa turut berbahagia atas guru yang telah lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Nunuk berharap, dengan diterimanya 250.300 lebih guru menjadi ASN PPPK, semangat mereka dapat bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa.

Dia juga memberikan apresiasi kepada panitia seleksi nasional (Panselnas) serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman. Dia berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi.

“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” kata dia.

Nunuk menambahkan, setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pada masa sanggah, pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Prosedur itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023. “Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” jelas Nunuk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement