REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus komplotan perampok sopir taksi daring di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka kerap beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson mengatakan, peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada 2 Maret 2023.
Kelima pelaku anggota komplotan perampok yang telah ditangkap masing-masing AKJ (30), HS (29), RGS (28), dan RSF (30) yang merupakan warga Lampung Tengah, serta W (43) warga Klaten.
Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tiga orang anggota komplotan tersebut memesan sebuah taksi daring melalui aplikasi di wilayah Solo. Sementara dua pelaku lain mengendarai mobil lain untuk mengikuti dari belakang.
Setelah sekitar lima menit berjalan, kata dia, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban yang sedang mengemudikan mobil. "Korban kemudian diborgol, kemudian mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban," kata dia.
Korban sempat dipindahkan mobil lain yang digunakan komplotan tersebut sebelum akhirnya dibuang di wilayah Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Adapun mobil serta telepon seluler dan uang milik korban dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut dia, kelima pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, sekaligus. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian.