Kamis 09 Mar 2023 22:09 WIB

Baznas Terjunkan Tim Penyelamat Bantu Penyintas Bencana Longsor Natuna

Baznas Tanggap Bencana akan bereda sepekan di Natuna untuk bantu evakuasi korban

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) Pusat memberangkatkan tiga Personil ke wilayah bencana di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu (8/3/2023). Di lokasi bencana, akan bergabung 2 personil dari BTB Provinsi Riau, 3 personil BTB Kota Batam, 1 personil BTB Kabupaten Natuna, dan 2 personil dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Riau. Sehingga total personil yang diterjunkan 11 orang.
Foto: Dok Baznas
Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) Pusat memberangkatkan tiga Personil ke wilayah bencana di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu (8/3/2023). Di lokasi bencana, akan bergabung 2 personil dari BTB Provinsi Riau, 3 personil BTB Kota Batam, 1 personil BTB Kabupaten Natuna, dan 2 personil dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Riau. Sehingga total personil yang diterjunkan 11 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerjunkan tim penyelamat untuk membantu proses evakuasi hingga penyaluran bantuan kepada penyintas bencana tanah longsor Natuna.

Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) Pusat memberangkatkan tiga Personil ke wilayah bencana di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu (8/3/2023). Di lokasi bencana, akan bergabung 2 personil dari BTB Provinsi Riau, 3 personil BTB Kota Batam, 1 personil BTB Kabupaten Natuna, dan 2 personil dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Riau. Sehingga total personil yang diterjunkan 11 orang.

Komandan Lapangan Baznas Tanggap Bencana, Taufik Hidayat menjelaskan, tim akan bergerak selama tujuh hari di lokasi bencana untuk ikut membantu evakuasi korban.

"Selain itu, tim juga akan menyiapkan pemenuhan kebutuhan permakanan seperti dapur umum, dukungan makanan sehat untuk anak anak, layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan pemenuhan kebutuhan lain seperti alas tidur, selimut serta hygiene kit," jelas Taufik.

Bencana tanah longsor menimpa sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna, tepatnya di wilayah Kecamatan Serasan dan Serasan Timur Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (6/3/2023), sekira pukul 13.23 WIB. 

Tanah longsor menimpa pemukiman warga terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi terus-menerus melanda wilayah itu sehingga mengakibatkan banjir. Data sementara menyebutkan, korban meninggal dunia teridentifikasi berjumlah 6 orang dan belum terindetifikasi 4 orang.

Sementara, korban luka berat berjumlah 4 orang dan sebanyak 42 orang dinyatakan hilang. Sebanyak 3 orang korban kritis dikirim ke Pontianak melalui Bukit Raya, dan 1 lagi korban kritis lainnya dikirim ke Ranai melalui Indra Perkasa.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan menyampaikan bahwa pengiriman tim Baznas Tanggap Bencana ke lokasi bencana tanah longsor Natuna merupakan respons lembaganya terhadap bencana yang menimpa saudara-saudara kita.

"Baznas menerjunkan tim penyelamat Baznas Tanggap Bencana dari pusat maupun daerah untuk memaksimalkan proses penyelamatan, asesmen, evakuasi, dan penyaluran bantuan," kata Saidah.

Saidah menambahkan, selain asesmen langkah pertama yang akan dilakukan tim Baznas adalah mendata segala kebutuhan yang diperlukan di sana."Tim memastikan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara maksimal, cepat dan tepat," pungkasnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement