Jumat 10 Mar 2023 05:12 WIB

Polisi Dalami Kasus Kerusakan 2.000 Bunga Rawa di Ranca Upas 

Polisi tidak pernah menerima permohonan izin acara motor trail di Ranca Upas.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Petugas Perhutani menanam bibit bunga lagi di Ranca Upas di jalur yang dirusak komunitas trail.
Foto: Dok Perhutani
Petugas Perhutani menanam bibit bunga lagi di Ranca Upas di jalur yang dirusak komunitas trail.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung ikut mendalami kasus kerusakan 2.000 bunga rawa di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung akibat dilindas oleh sepeda motor trail pada ajang trail, Ahad (5/3/2023) lalu. Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan. 

Kapolresta Bandung Kombes Polisi Kusworo mengaku bersama Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mendata jumlah bunga rawa yang rusak. Sekaligus memastikan dampak kerusakan yang ditimbulkan untuk selanjutnya dievaluasi. 

Baca Juga

"Pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023). 

Kusworo mengatakan penyidik pun akan mendalami terkait pencantuman beberapa logo instansi pada baliho yang diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah saksi dari panitia penyelenggara telah dimintai keterangan.