REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung ikut mendalami kasus kerusakan 2.000 bunga rawa di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung akibat dilindas oleh sepeda motor trail pada ajang trail, Ahad (5/3/2023) lalu. Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Bandung Kombes Polisi Kusworo mengaku bersama Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mendata jumlah bunga rawa yang rusak. Sekaligus memastikan dampak kerusakan yang ditimbulkan untuk selanjutnya dievaluasi.
"Pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023).
Kusworo mengatakan penyidik pun akan mendalami terkait pencantuman beberapa logo instansi pada baliho yang diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah saksi dari panitia penyelenggara telah dimintai keterangan.