Kamis 09 Mar 2023 22:52 WIB

Warga Ancam Bakal Ambil Alih Lahan UIII Jika tak Ganti Rugi

Warga Kampung Bojong Malaka mengancam akan ambil alih lahan UIII jika tak ganti rugi.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja saat beraktivitas di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat. Warga Kampung Bojong Malaka mengancam akan ambil alih lahan UIII jika tak ganti rugi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja saat beraktivitas di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat. Warga Kampung Bojong Malaka mengancam akan ambil alih lahan UIII jika tak ganti rugi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Warga kampung Bojong Malaka, Kota Depok, menyebut pihaknya akan mengambil alih lahan di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) jika ganti rugi yang diminta tidak kunjung diberikan. Mereka berharap agar ganti rugi telah dibayarkan sebelum Idul Fitri tahun ini tiba.

"Kami akan mengmbl alih tanah ini, bahkan mungkin akan merusak bangunan ini apabila tidak bayar sesuai dengan kesepakatan. Catat omongan saya bahwa kami mengambl langkah ini karena kami punya hak," jelas Sekretaris Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) Yoyo Effendi saat aksi demonstrasi di depan UIII, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Menurutnya, warga berhak mengambil alih lahan di UIII karena sebagai pemilik tanah. "Kata hukum begitu, bukan kata kami, bahwa kami yang punya tanah ini maka barang siapa yang ada di tanah ini harus keluar dari sini," ujarnya.

Dia kemudian berharap agar Presiden Jokowi memberi perhatian atas masalah ini karena pembangunan UIII merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehingga program PSN disebutnya harus dilakukan dengan aturan yang berlaku.

Yoyo mengatakan, permasalahan terkait tanah ini adalah karena ulah para mafia tanah yang mengaku sebagai pemilik tanah yang sah. Padahal warga disebutnya memiliki dokumen lengkap dan resmi atas tanah mereka.

Dia menjelaskan, dulunya, lahan yang kini dibangun kampus merupakan kawasan perkampungan dengan 341 kepala keluarga. Sementara jumlah total warga yang tinggal di tanah tersebut adalah sekitar 1000 orang.

"Nah sekarang kita kan sedang menunggu pak presiden supaya segera menginstruksikan bawahannya menyelesaikan ini demi menyelamatkan nama baik presiden sendiri. Soalnya kalau presiden tiba-tiba meresmikan UIII ini, sementara sertifikatnya cacat hukum, bagaimana pak Jokowi nasibnya? kasihan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement