Kamis 09 Mar 2023 23:59 WIB

BP2MI Gagalkan Keberangkatan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal

BP2MI menyebut 17 calon pekerja migran diantaranya akan diberangkatkan ke Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meyampaikan ada 34 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan puluhan calon pekerja migran Indonesia ilegal yang hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal itu diselamatkan di dua daerah yaitu Jawa Timur dan Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan Polres  Lumajang, Jawa Timur, yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Benny menyampaikan apresianya kepada Polda Jatim dan Satreskrim Polres Lumajang berkat kerja kerasnya membantu BP2MI memerangi para sindikat pengiriman PMI ilegal.

Dia menjelaskan Polda Jatim juga telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai calo atau agen penyalur penampung 17 calon pekerja migran Indonesia ilegal yaitu H, LJS, dan R alias I. Ketiga orang tersebut akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Tiga orang diduga sebagai penyalur diamankan, yaitu bernama Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta," ucapnya.

"17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing," ucap Benny.

Selain itu menurut dia, 17 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang berada di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan dua orang. 

“Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO, namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga," tutur Benny.

Menurut Benny, pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal nonprosedural itu dilakukan secara sistematis, terorganisir dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum-oknum di kementerian. Karena itu dia menilai dibutuhkan kerja sama lintas lembaga pemerintahan untuk melawan para sindikat tersebut.

"Ini dibutuhkan kerja serius. BP2MI menyadari pekerjaan ini tidak dikerjakan sendiri, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melawan para mafia perdagangan manusia ini," ucap Benny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement