Jumat 10 Mar 2023 06:46 WIB

Munas XIII BKSPTIS Hasilkan 10 Poin Pernyataan Sikap

BKSPTIS menyeru masyarakat tak tergoda politik uang saat Pemilu 2024.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
 Ketua APTISI Wilayah V DIY, Fathul Wahid, usai konferensi pers di Gedung LLDIKTI Wilayah V DIY, Senin (27/2).
Foto: Febrianto Adi Saputro
Ketua APTISI Wilayah V DIY, Fathul Wahid, usai konferensi pers di Gedung LLDIKTI Wilayah V DIY, Senin (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Umum Terpilih BKSPTIS Periode 2023-2027, Fathul Wahid, resmi menutup Musyawarah Nasional (Munas) Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKSPTIS) Kamis (9/3/2023). Selain memilih ketua BKSPTIS, Munas BKSPTIS juga menghasilkan 10 pernyataan sikap.

"Mengajak perguruan tinggi Islam swasta untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, pendidikan, penelitian, penjaminan mutu, dan kerja sama dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta meningkatkan kontribusi untuk penyelesaian masalah bangsa dan kemanusiaan dalam rangka menjadi perguruan tinggi yang bermartabat, baik di kancah nasional maupun global," kata Fathul membacakan poin pertama pernyataan sikap, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Poin kedua, BKSPTIS juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih baik kepada penciptaan ekosistem pendidikan nasional yang mendorong kemajuan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Yakni, melalui beragam kebijakan ungkitan dan afirmasi, terutama untuk PTS yang sedang berkembang.

Poin ketiga, BKSPTIS juga mengajak seluruh anak bangsa untuk melawan disinformasi dan misinformasi dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terhasut serta menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks), yang dapat memfitnah dan menebar kebencian kepada liyan, mengadu domba sesama anak bangsa yang memicu keterbelahan sosial, dan bahkan membahayakan keselamatan jiwa

"Mendorong pemerintah dan kreator konten untuk hadir menguatkan kepedulian terhadap ekosistem media yang mencerdaskan publik agar kemajuan teknologi digital dapat memberikan manfaat terbaik," ujarnya membacakan poin nomor 4.

Poin ke lima, BKSPTIS mendesak pemilik platform digital untuk tidak abai terhadap tanggung jawab sosial dan hanya berpihak pada kepentingan komersial dalam penyusunan algoritma media sosial yang menyebabkan menjamurnya konten sensasional yang miskin nilai. Kemudian yang keenam, BKSPTIS juga mengajak penyelenggara negara untuk menjamin pemilihan umum pada 2024 berjalan secara bermartabat dalam rangka menjaring para pemimpin yang berkualitas dan mengedepankan kepentingan bangsa

"Menyeru seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda dengan politik uang dan menggadaikan masa depan bangsa kepada mereka yang menghalalkan semua cara demi memenangkan kontestasi pemilihan umum," bunyi poin ketujuh.

Kedelapan, BKSPTIS mendesak pemerintah untuk lebih serius melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dengan menutup jurang ketimpangan ekonomi dan menguatkan pemerataan kesejahteraan anak bangsa. Kesembilan, BKSPTIS mendesak seluruh penyelenggara negara di semua tingkatan untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat dengan terlibat pada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas layanan dan fasilitas publik, mengikis kepercayaan publik terhadap negara, serta menghambat pencapaian keadilan sosial.

"Meminta pemerintah untuk menjamin bahwa supremasi hukum selalu berada dalam posisi tertinggi dengan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum untuk menjamin kesetaraan dan merawat rasa keadilan," ucap Fathul membacakan poin terakhir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement