Advertisement

In Picture: Penanggung Jawab Penjaga Gerbang Kanjuruhan Divonis Penjara

Jumat 10 Mar 2023 08:39 WIB

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan kepada Ketua Panpel.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan, Suko Sutrisno, menjalani di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023).

Terdakwa merupakan petugas keamanan panpel (security officer), yang membawahi sejumlah steward petugas penjaga gerbang pada laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.

Sidang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Suko Sutrisno. Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan kepada Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya, Abdul Haris.

Sumber : ANTARA FOTO
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya