Jumat 10 Mar 2023 09:08 WIB

Wali Kota Baubau Imbau Warga Bayar Zakat Lewat Baznas

Baznas ingin memaksimalkan penyaluran zakat.

Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Ahmad Monianse mengimbau masyarakat daerah itu membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan wadah resmi menerima dan menyalurkan zakat kepada yang berhak.

Ahmad Monianse dalam pernyataan tertulis yang diterima di Baubau, Sultra, Kamis, menyatakan bahwa Baznas memiliki perencanaan matang dalam mengelola dana zakat sehingga ketika disalurkan kepada yang berhak punya daya ungkit ekonomi.

Baca Juga

"Kalau dikelola lembaga resmi, mereka akan lengkapi dengan perencanaan matang dan terpantau, serta tidak mengumpul pada kelompok tertentu sehingga sedikit stimulan yang dikeluarkan Baznas bersumber dari dana zakat, punya daya ungkit ekonomi," kata Ahmad Monianse dalam acara Bimtek Optimalisasi Pengumpulan Zakat Infak dan Shadaqah bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Baubau, di Aula Palagimata Kantor Wali Kota.

Ia mengatakan, Baznas Baubau sudah membuktikan peran itu dengan selalu hadir menyalurkan dana zakat kepada warga yang mengalami kesulitan hidup misalnya karena terdampak bencana.

Termasuk, kata dia, Baznas Baubau membantu kelompok usaha yang sulit mendapatkan permodalan dari sistem bank yang sedikit tidak memihak karena terkadang mempersyaratkan banyak hal. Sebaliknya, Baznas menyalurkan bantuan permodalan dengan mudah dan tanpa bunga.

"Silahkan disosialisasikan kepada keluarga kita yang ingin membangun usaha, terlebih yang ingin mengembangkan usahanya, Baznas siap memberikan permodalan, tanpa bunga dan tidak diburu-buru. Ini sudah dibuktikan, beberapa bapak ibu yang ingin mengembangkan usahanya sudah didukung oleh Baznas," ujarnya.

Monianse menyebutkan, tahun ini Baznas daerah itu menargetkan mengumpulkan zakat infak dan sedekah dari masyarakat dan ASN sebesar Rp 10 miliar.

Target Baznas itu, menurut Monianse, sebenarnya masih jauh dari potensi zakat di Baubau yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi selama ini masyarakat belum membayar zakatnya kepada Baznas.

"Jadi angka Rp 10 miliar dari potensi (dana zakat), bisa kira-kira ratusan miliar di Kota Baubau, bukan berarti masih banyak yang belum bayar zakat, tetapi kelihatannya bayar zakatnya bukan pada lembaga-lembaga yang terdaftar," ujar Monianse.

Karena itu, Monianse mengutarakan harapannya agar dengan kerja-kerja nyata Baznas Baubau yang semakin baik hari ini dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada Baznas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement