REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba dan minuman keras. Hal ini setelah tiga orang warga setempat meninggal dunia akibat minum minuman keras (miras) oplosan.
Polres Jember melalui Satuan Reserse Narkoba mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga di Balai Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
"Kami mengumpulkan semuanya setelah peristiwa tiga orang warga Desa Pancakarya meninggal dunia akibat dari pesta minuman keras oplosan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Sugeng Iryanto.
Menurutnya, unsur masyarakat yang dikumpulkan tersebut diberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba dan minuman keras, serta akibat perbuatan itu dari sisi hukumnya.
"Peristiwa pesta minuman keras oplosan di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, yang mengakibatkan tiga orang meninggal sebenarnya bisa dilakukan pencegahan, apabila ada keberanian warga untuk melaporkan ke aparat kepolisian," tegas dia.
Sugeng mengaku sangat prihatin dengan adanya peristiwa tersebut, sehingga Satreskoba Polres Jember melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Untuk mengantisipasi dan juga mencegah adanya peristiwa serupa, kami akan terus gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan RT dan RW, serta jamaah pengajian dan istighasah di desa-desa," katanya.
Sugeng mengajak peran serta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam sosialisasi selanjutnya, kami akan melibatkan RT, RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ibu-ibu PKK karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan itu tanpa bantuan dari masyarakat," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Pancakarya Moh Agus Salim mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Jember dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
"Sebanyak sembilan orang warga Desa Pancakarya menjadi korban pesta minuman keras oplosan, bahkan tiga orang di antaranya meninggal dunia dan enam orang lainnya dirawat di rumah sakit. Kami sangat prihatin," jelas dia.