Jumat 10 Mar 2023 11:20 WIB

Kisah Korupsi di Investasi 1MDB Malaysia yang Seret Hollywood

Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng dinyatakan bersalah dan dihukum 10 tahun penjara

Rep: Amri Amrullah/ Red: Lida Puspaningtyas
Film The Wolf of Wall Street.
Foto: Paramount Pictures
Film The Wolf of Wall Street.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang mantan bankir Goldman Sachs dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Kamis (9/3/2023) karena perannya, dalam penjarahan aset investasi dari dana kekayaan kedaulatan Malaysia yang totalnya miliaran dolar. Ia dituduh menggunakan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB) tersebut untuk membiayai pesta mewah, kapal superyacht, real estate premium, bahkan pembuatan film 2013 The Wolf of Wall Street.

Roger Ng dinyatakan bersalah April lalu oleh juri Pengadilan Distrik AS di Brooklyn. Akan tetapi, dia terus menyangkal tuduhan bahwa dia bersekongkol untuk mencuci uang dan melanggar dua undang-undang anti-penyuapan.

Baca Juga

"Aku malu. Saya malu, saya tidak ingin hidup dalam kebencian, saya ingin menebus diriku sendiri," katanya kepada hakim.

Jaksa mengatakan, Ng dan rekan konspiratornya membantu menilap dana Malaysia, yang dikenal sebagai 1MDB, dan berhasil mengumpulkan 6,5 miliar dolar AS melalui penjualan obligasi. Dalam tuduhan Ng, berpartisipasi dalam skema pencurian investasi yang menyedot lebih dari dua pertiga uang 1MDB tersebut, beberapa di antaranya bahkan hanya digunakan untuk membayar suap dan suap.

Sambil membaca dari pernyataan yang telah disiapkan, Ng memohon belas kasihan dari hakim Distrik AS Margo Brodie. Namun, hakim menegurnya.

"Satu-satunya penjelasan atas perilaku Anda adalah keserakahan," katanya.

Ng berharap untuk menghindari hukuman penjara dan diizinkan kembali ke Malaysia, di mana dia menghadapi tuntutan terpisah. Pengacaranya berpendapat bahwa penahanan akan memperburuk kondisi kesehatan mentalnya yang serius.

Penjarahan investasi dari dana 1 MDB yang disebut uang pembangunan yang dikendalikan negara, dan upaya untuk menutupi pencurian, telah membuat marah pemerintah dan publik Malaysia. Dari miliaran uang itu mengalir ke berbagai tempat hingga Hollywood.

Sebagian dari uang yang dicuri digunakan untuk membiayai film. Dana itu juga melibatkan beberapa orang-orang di Washington dan dipakai untuk membiayai kampanye hingga membayar untuk memengaruhi hasil penyelidikan kasus ini.

Otak yang dituduh sebagai arsitek plot penggelapan investasi ini adalah pemodal Malaysia Low Taek Jho, juga dikenal sebagai "Jho Low". Kini ia telah ditetapkan menjadi buronan internasional. Sebelum ia memutuskan untuk bersembunyi, dia dikenal karena tampilannya yang selalu pamer kemewahan dan menjalin hubungan bisnis dan sosialnya dengan selebritas Amerika, termasuk Leonardo Dicaprio dan Kim Kardashian.

Pengacara Ng mengakui penjarahan 1MDB mungkin perampokan tunggal terbesar dalam sejarah dunia. Tetapi, ia mengatakan klien mereka adalah orang yang terseret karena peran utama Jho Low, yang sesama bankir Goldman Sachs juga didakwa dalam skema investasi 4,5 miliar dolar AS.

Tim Leissner, mantan bos Ng di Goldman Sachs, mengaku bersalah pada 2018 karena menyuap pejabat pemerintah di Malaysia dan Abu Dhabi. Dia diperintahkan untuk membayar 43,7 juta dolar AS dan menjadi saksi kunci bagi pemerintah Malaysia selama gelaran dua bulan persidangan Ng.

Ng diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2019 setelah menghabiskan enam bulan dalam tahanan di Malaysia. Dia telah menjadi tahanan rumah selama empat tahun terakhir.

Jaksa federal telah meminta hukuman 15 tahun penjara. Ng diizinkan meninggalkan gedung pengadilan dan akan menyerahkan diri kepada pihak berwenang dalam dua bulan, kecuali hakim mengabulkan permintaannya untuk tetap dibebaskan dengan jaminan sementara dia mengajukan banding.

Hakim menolak mengeluarkan denda dan akan mempertimbangkan jumlah penyitaan dalam beberapa hari mendatang. Jumlah itu bisa mencapai 35 juta dolar AS.

Ng, yang bertugas mengawasi perbankan investasi di Malaysia untuk perusahaannya, mengatakan, Leissner melibatkan dia untuk mendapatkan keringanan hukuman selama hukumannya sendiri. Leissner sendiri belum dijatuhi hukuman.

Pada 2020, Goldman Sachs mengakui perannya dalam skema penggelapan investasi 1MDB dan membayar lebih dari 2,3 miliar dolar AS sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan Pemerintah AS. Perusahaan juga mencapai kesepakatan 3,9 miliar dolar AS dengan Pemerintah Malaysia.

Pemerintah AS menyebut pencurian uang sebanyak itu telah merugikan rakyat Malaysia. Dana tersebut, 1Malaysia Development Berhad, didirikan pada 2009 oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk mempromosikan pembangunan ekonomi negara ini.

Skandal keuangan dari pencurian investasi 1 MDB ini menjadi ganjalan yang akhirnya menggulingkan pemerintahan Najib Razak selama pemilu 2018. Pengadilan Malaysia kemudian memutuskan dia bersalah karena menyalahgunakan kekuasaannya dan melakukan kejahatan lain yang terkait dengan penggelapan dana itu besar-besaran.

Najib Razak akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Tapi, Najib dibebaskan minggu lalu karena dianggap tidak terbukti, merusak audit investigasi untuk menutupi kesalahannya.

Namun, skandal itu menyentuh beberapa tokoh di AS. Penggalang dana utama untuk mantan Presiden Donald Trump dan Partai Republik, Elliott Broidy, didakwa menjalankan kampanye lobi ilegal atas nama Jho Low untuk membuat Departemen Kehakiman menghentikan penyelidikannya terhadap penjarahan 1MDB. Broidy mengaku bersalah, tetapi diampuni oleh Trump, jadi tidak pernah dihukum.

Seorang anggota grup hip-hop the Fugees, Prakazrel "Pras" Michel juga didakwa sebagai bagian dari konspirasi untuk membantu Jho Low memberikan kontribusi kampanye ilegal. Michel mengatakan, dia tidak bersalah, kini ia sedang menunggu persidangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement