Jumat 10 Mar 2023 14:58 WIB

Resmob Polrestro Jakut Ringkus Tiga Begal Sadis

Kawanan begal sudah beraksi di 15 lokasi Koja dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Resmob Satreskrim Polrestro Jakut meringkus tiga begal sadis yang biasa beroperasi di Koja dan Tanjung Priok.
Foto: Foto : MgRol112
Resmob Satreskrim Polrestro Jakut meringkus tiga begal sadis yang biasa beroperasi di Koja dan Tanjung Priok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menciduk tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam). Para pelaku sudah beraksi di 15 lokasi itu kerap beroperasi di wilayah Koja dan Tanjung Priok, Jakut.

"Dalam aksinya (pelaku) mengancam korban dengan sebilah celurit. Ketiga pelaku masing-masing berinisial SPS (20 tahun), YPIS (19), dan A (22) merupakan warga Koja, Jakarta Utara," jelas Kasat Reskrim Polrestro Jakut, AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Menurut Iverson, kasus begal terungkap berkat laporan dari salah seorang korban berinisial GS (21). Korban sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacokan sajam. Korban dibegal saat hendak pulang ke rumahnya oleh komplotan itu.

"Tiba-tiba diadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang," kata Iverson menerangkan.