Jumat 10 Mar 2023 14:59 WIB

Lecehkan Siswi SD, Fotografer Ijazah Ditangkap Polisi

Pelaku berpura-pura merapikan seragam siswi, namun meraba bagian terlarang anak.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Pelajar siap difoto. (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pelajar siap difoto. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus dugaan pelecehan anak SD berujung di sel tahanan Polsek Natar, Lampung. Sebanyak 21 orang siswi SD kelas 6 mendapat perlakuan pelecehan dari seorang fotografer Iwan Wahyudi (46 tahun), saat sesi pemotretan untuk foto ijazah pada Senin (20/2/2023).

Keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Jumat (10/3/2023), pelaku IW mendapat pekerjaan untuk memotret pas foto anak-anak kelas 6 di sebuah ruang kelas untuk foto ijazah. Saat itu, awalnya sesi pemotretan dilakukan di ruang terbuka disaksikan para guru.

Namun, dengan alasan pencahayaan dari matahari, pelaku meminta kepada guru kelas untuk memotret di dalam ruangan kelas. Permintaan fotografer dituruti dengan alasan cahaya matahari. Anehnya, permintaan tersebut dimanfaatkan fotografer untuk memotret dalam satu ruangan hanya satu siswa.

Sebanyak 21 siswi kelas 6 SD Negeri di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan kepada orang tuanya atas perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan IW sang fotografer tersebut. Saat sesi foto berlangsung, pelaku berpura-pura merapikan baju seragam siswi, namun meraba bagian terlarang anak perempuan tersebut.