In Picture: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora
40 adegan dilakukan tersangka saat penganiayaan Cristalino David Ozora.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pelaku AG yang diperankan oleh pengganti melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PESANGGRAHAN -- Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 40 adegan yang dilakukan sejumlah tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement