Sabtu 11 Mar 2023 07:20 WIB

KPK Minta Kementerian Lebih Peka Awasi Kekayaan Pegawainya

Klarifikasi internal itu dapat dimulai dengan membuka LHKPN.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ,
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ,

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada seluruh pimpinan di setiap kementerian maupun instansi untuk lebih peka terhadap kekayaan anak buahnya masing-masing. Sehingga dapat mengawasi dan segera menindaklanjuti, jika ada pegawai yang memiliki harta tak sesuai profil jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menanggapi ramainya sorotan publik terhadap kekayan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dia menyebut, inspektorat pada masing-masing kementerian dan lembaga harusnya lebih aktif melakukan pengawasan.

 

"Sebelum diklarifikasi KPK, silakan bapak ibu itu klarifikasi dulu secara internal," kata Alex di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

 

Alex menjelaskan, proses klarifikasi internal itu dapat dimulai dengan membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut dia, dari laporan itu, kementerian maupun instansi yang terkait, dapat lebih rinci menelusuri asal harta kekayaan setiap pegawai.

 

"Sebetulnya dari situ bapak, ibu bisa memonitor ya, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh," ujar Alex.

 

"Jika ada kecurigaan, bapak-bapak dari inspektur ya pengawas internal panggil saja yang bersangkutan itu. (Tanya dari mana kekayaan) diperoleh," tambah dia menjelaskan.

 

Alex lantas kemudian mengambil contoh kasus Rafael Alun yang tercatat punya harta mencapai Rp56 miliar. Ia menyebut, sebelum KPK mengklarifikasi kekayaan Rafael, seharunya inspektorat di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa melakukan klarifikasi lebih dulu terhadap Rafael.

 

Sebab, Alex menilai, semestinya timbul pertanyaan dari pihak internal Kemenkeu mengenai asal harta milik Rafael. "Secara akal sehat kita mungkin bertanya dari mana seorang penyelenggara negara, aparatur sipil negara bisa memperoleh kekayaan Rp56 miliar. Kan begitu. ... Tapi enggak ada," ungkap dia.

 

Alex meyakini, jika inspektorat bisa mengecek hal ini dan mengambil tindakan lebih cepat, maka persoalan harta Rafael bisa terungkap sejak lama. "Tetapi ini kan berlanjut terus," kata dia menuturkan. 

 

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III. 

 

Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

 

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

 

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement